BANJARBARU, Poros Kalimantan – Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Banjarbaru menerima remisi pada momentum Hari Raya Idul Fitri 144 Hijriah.
Remisi diberikan usai pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan upacara Lapas Banjarbaru, Sabtu (22/4/2023) kemarin. Dari total 1.834 warga binaan, 1.309 orang yang beragama Islam menerima remisi khusus ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang merincikan, 1.298 di antaranya menerima pengurangan masa pidana sebagian atau RK (remisi khusus) I.
Sementara 11 orang lainnya menerima RK II, dengan rincian 4 orang menjalani subsider atau denda, dan 7 orang langsung bebas.
“Pemberian RK Idul Fitri ini merefleksikan hari raya sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu dan serius bertaubat serta memperbaiki diri,” katanya, Minggu (23/4/2023).
Menurut dia, semua warga binaan penerima remisi ini telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku.