![]() |
BARANG BUKTI – Beberapa barang bukti yang didapatkan oleh Polres Banjar, saat membekuk Pengedaran Narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Banjar, diungkap saat pres rilis akhir tahun, pada Senin (30/12) siang kepada rekan-rekan media |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Polres Banjar melaksanakan rilis Akhir tahun, penanganan kasus dalam tahun 2019 ini. Tercatat dari berbagai kasus yang ditangani, kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba paling mendominasi.
Dalam catatan, Polres Banjar meraih tingkat penanganan yang tinggi terhadap kasus penyalahgunaan barang haram ini.
Kasus tersebut menggambarkan, di wilayah hukum Polres Banjar terindikasi wilayah rawan peredaran Narkoba.
Hal ini terungkap dalam pers rilis akhir tahun, disampaikan langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, di Mapolres Banjar Senin (30/12) siang.
Kapolres membenarkan, daerah Kabupaten Banjar memang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tercatat daerah rawan narkoba, diantaranya kecamatan seperti Gambut, Sungai Tabuk dan Kecamatan Kertak Hanyar, yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin.
“Terbukti, naiknya penanganan narkoba ditahun ini sebanyak 167 kasus, dibanding 2018 lalu sekitar 121 kasus. Hal ini berkat kinerja dari rekan-rekan Satuan Narkoba yang intens melakukan lidik dan juga penangkapan para pengedar. Kebanyakan tersangka juga dari pengedar baik skala kecil dan menengah,” ungkapnya.
Guna menanggulangi maraknya barang haram seperti narkoba di Kabupaten Banjar, Kapolres Banjar berharap kerjasama yang baik dengan seluruh komponen masyarakat.
“Meski begitu, kita juga tetap giat mensosialisasikan bahaya narkoba baik di sekolah-sekolah, madrasah, tingkat kecamatan. Hingga ke kampung-kampung dibantu pula oleh rekan Sat Binmas,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Rizky Fernandez menambahkan, secara umum tindak pidana pada 2019 hampir sama dengan 2018. Dimana total di tahun 2019 sebanyak 665 kasus dan sudab selesai 489 kasus. Sedangkan 2018 sebanyak 660 kasus, yang selesai prosesnya sebanyak 561 kasus.
“Memang ada sejumlah kasus belum terungkap, seperti kasus pembunuhan di Paramasan. Juga kasus penemuan. mayat bayi Desa Sei Batang, belum bisa diungkap karena minimnya saksi,” tambahnya.
Diterangkanya, Kasus pencurian dengan pemberatan cenderung turun. Tahun 2018 tercatat 67 kasus, sedangkan 2019 ada 59 kasus. Sementara Kasus penggelapan tahun 2019 berjumlah 8 kasus, turun dari tahun 2018 berjumlah 13 kasus.
Selain itu kasus Sajam di 2019 ada 55 kasus, naik ketimbang 2018 yang ada 25 kasus. Kekerasan terhadap anak dan perempuan mengalami penurunan. Sementara penemuan mayat dari tahun sebelumnya cuma 2 kasus, menjadi 10 temuan mayat di tahun 2019 ini.
“Sementara kasus lakalantas 2019 ada 65 kasus. Untuk korban meninggal tahun lalu 49 orang, turun menjadi 47 meninggal dunia. Kita akan tetap giatkan operasi kepatuhan berlalu-lintas, sebab wilayah kita memang rawan lakalantas,” terangnya.
Pada kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, terdiri kasus korupsi cenderung menurun. Dimana tahun 2018 ada 2 kasus, maka 2019 ada 1 kasus.
“Kebetulan kita belum memiliki Kanit Tipikor, mudah-mudahan ke depan setelah ada kasus korupsi akan kita lidik lebih banyak,” harapnya.
Sementara kasus ilegal meaning tahun lalu dua kasus, maka 2019 ada empat kasus. Karhutla yang sebelumnya nihil maka tahun ini ada 6 kejadian.
“Saya berpesan dalam menyambut tahun baru, agar warga tidak memaksakan diri untuk hal tidak penting, seperti berhura-hura, kebut-kebutan atau kegiatan negatif lainnya. Alangkah baiknya jika kita mengikuti acara dzikir atau shalawatan, sehingga bisa membantu petugas menjaga Kamtibmas,” tutupnya. (ari/zai)