
PARINGIN, Poros Kalimantan – Pria diduga pengedar sabu- sabu dibekuk pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan.
Lelaki berinisial SR (23), warga Hulu Sungai Tengah berhasil diamankan saat berada di kawasan Jalan A. Yani, Desa Hamparaya Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Selasa (29/6) sekira pukul 21.30 Wita
Kepala BNNK Balangan, AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan, dalam keterangannya menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku yang di duga kuat pengedar sabu-sabu itu menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa di daerah tersebut kerap terjadi adanya transaksi narkoba jenis sabu- sabu.

” Berdasarkan laporan dari masyarakat itulah kami dari pihak BNNK Balangan yang bekerjasama dengan pihak BNN Kalsel menindaklanjutinya sehingga pelaku berhasil kami ringkus, ” tegas Katamsi, Selasa (30/6), kepada Poros Kalimantan.
Bersama pelaku, turut disita beberapa barang bukti.
Diantaranya, satu paket diduga sabu seberat 0,60 gram, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor, serta 1 buah dompet yang diduga berisi uang hasil dari penjualan sabu-sabu.
“Saat ini pelaku sudah kami titipkan di Polres Balangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Katamsi.(arl/aa)