KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas terus menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
Operasi Yustisi Prokes dilaksanakan oleh Satgas Bidang Gakkum yang tergabung dari unsur TNI-Polri, Satpol PP-Damkar, Dishub dan BPBD Kabupaten Kapuas.
Menurut Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga SH, operasi yustisi Prokes yang pihaknya lakukan menyasar berbagai tempat keramaian yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Misalnya seperti cafe, acara resepsi perkawinan hingga tempat pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ), ada pun sasarannya yaitu menindak masyarakat yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar Prokes, salah satunya tidak memakai masker,” ungkapnya, Senin, (21/06/2021).