KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas terus menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Operasi Yustisi Prokes dilaksanakan Satgas Bidang Gakkum dan Pendisiplinan Prokes yang tergabung dari unsur TNI-Polri, Satpol PP-Damkar, Dishub dan BPBD Kabupaten Kapuas.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga SH menjelaskan, operasi yustisi prokes digelar di sejumlah tempat yang berpotensi menjadi penularan Covid-19.
“Sasaran utama dalam operasi yustisi tersebut menindak masyarakat yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya, Senin, (21/6/2021).