BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satpol PP Banjarbaru menyita empat dus alkohol di sebuah warung, Sabtu malam (29/6).
Persisnya di Gang Warga, Jalan A. Yani Km 35,5. Informasi bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai ada aktivitas jual beli minuman beralkohol.
“Kami mendapati empat dus alkohol 95 persen ukuran 100 ml dan 3 botol alkohol 95 persen ukuran 3 ml,” kata Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, Senin (1/7).
Barang bukti itu selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP Banjarbaru.