BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru berhasil mengamankan enam perempuan yang diduga terjerat aktivitas prostitusi online, Selasa (10/1) siang.
Keenamnya ditangkap di dua tempat yang berbeda. Pertama, di salah satu indekos yang beralamat di Jalan Bina Satria Guntung Jingah, Kelurahan Loktabat Utara.
Lainnya, satu rumah di Komplek Citra Bintang Wikatama, Kelurahan Landasan Ulin.
Dari hasil pemeriksaan, inisial enam orang tersebut yakni SR (23), MR (21), NM (20), NJ (19), dan dua orang lainnya HN (17) dan HA (16). Usia mereka masih di bawah umur.
“Saat diamankan, petugas di lapangan mendapati adanya percakapan tawar-menawar melalui aplikasi MiChat,” ucap Kasat Pol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman, Rabu (11/1) siang.
Hasil percakapan, kepolisian mengetahui enam pelaku mematok tarif variatif. Mulai dari Rp300.000 sampai Rp400.000 untuk sekali kencan.
Selain mengamankan enam pelaku, Satpol PP turut mengamankan beberapa remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.