MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mucikari di amankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjar pada Jumat (15/7/2022).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Banjar, Rudy Ramadhan mengatakan, bisnis prostitusi online sudah mereka tekuni sekitar satu tahun. Dengan wilayah operasi disekitaran Martapura dan Banjarbaru.
“Pelaku memikat lawan jenis melalui aplikasi online. Kedua orang yang diduga sebagai PSK dan mucikari tersebut saat ini kami amankan di kantor Satpol PP Banjar untuk dimintai keterangan,” ucap Rudy.
Rudy juga membeberkan, keduanya mematok tarif sekitar Rp600 ribu hingga Rp300 ribu dalam satu kali kencan. Sedangkan mucikari menerima komisi sebesar Rp50 ribu dari setiap pelanggan.