PELAIHARI, Poros Kalimantan – Hari Keluarga Internasional diperingati setiap tanggal 15 Mei. Tujuannya, meningkatkan kepedulian atau kesadaran akan pentingnya sebuah keluarga.
Hari Keluarga Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 1993. Tahun 2024 menandai peringatan ke-30 tahun. Tahun ini tema diusung yakni “Families and Climate Change”.
Menurut situs resmi PBB, awal terbentuknya Hari Keluarga Internasional saat PBB mulai memusatkan perhatian terhadap isu keluarga pada tahun 1980-an.
Dewan Ekonomi dan Sosial, Komisi Pembangunan Sosial mengeluarkan rekomendasi dalam resolusinya tentang Peran keluarga dalam proses pembangunan (1983/23).
Mereka meminta Sekretaris Jenderal untuk meningkatkan kesadaran di antara pengambil keputusan dan masyarakat tentang masalah dan kebutuhan keluarga. Serta cara efektif untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dalam resolusinya 1985/29 tanggal 29 Mei 1985, Dewan PBB mengundang Majelis Umum untuk mempertimbangkan memasukkan agenda sementara sesi ke-41 item yang berjudul “Keluarga dalam proses pembangunan”.