![]() |
Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Banjar, Noon Zairina Warsita. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, menggelar sosialisasi sekaligus pelatihan kepada seluruh Sekretaris Desa ( Sekdes) se-Kabupaten Banjar tentang pengelolaan keuangan dan aset desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Banjar, Kamis (23/7).
Kepala DPMD Kabupaten Banjar,H Syahrialuddin S Sos M AP melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Noon Zairina Warsita, mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para Sekdes sebagai verifikator Koordinator PPKD (Pelaksana Pengelola Keuangan Desa) dapat lebih terarah dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekdes di Kabupaten Banjar yang berjumlah 277 orang dari 20 Kecamatan. Sedangkan untuk narasumber yang sudah ahli di bidangnya masing-masing sekaligus merupakan perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Banjar sebanyak 6 orang, ” urai Noon Zairina Warsita kepada Poros Kalimantan, di ruang kerjanya.
Ditambahkan, terkait pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bergiliran guna mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Yakni, dengan membatasi jumlah peserta hanya 25 orang saja untuk 2 kecamatan dalam setiap kegiatan yang berlangsung.
“Kegiatan sosialisasi ini sudah dimulai sejak 13 Juli dan berakhir pada 28 Juli 2020 nanti. Dalam setiap kegiatan hanya diikuti oleh 2 Kecamatan dengan jumlah peserta 25 orang.
Kami juga berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi seluruh Sekdes sehingga lebih memahami prioritas dalam menjalankan tugas,” tambah Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.(ari/asa)