SAMARINDA, Poros Kalimantan – Petugas Lapas Narkotika Samarinda mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 5 gram oleh salah seorang pengunjung berinisial AS (20), warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Sabu tersebut ditemukan terbungkus dan tercampur dengan potongan daging ayam gulai yang disimpan di dalam kotak makan.
“Saat dilakukan pemeriksaan barang titipan ke warga binaan, anggota menemukan 3 poket sabu seberat 5 gram yang ditaruh di potongan ayam,” kata Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat kepada wartawan, Kamis, (8/12/2022).
Hidayat menjelaskan, penyelundupan itu terjadi pada Rabu sore, (7/12/2022). Saat itu AS datang membawa makanan berupa ayam gulai yang ditujukan kepada napi berinisial IK yang ada di dalam lapas.
“Jadi mau makanan apa saja yang dititipkan itu selalu kita bongkar, bahkan kita rusak tujuannya memastikan tidak ada barang terlarang yang dimasukkan ke barang atau makanan titipan dari luar,” ungkapnya.
Setelah pengungkapan itu, pihak lapas kemudian menyerahkan AS kepada Sat Narkoba Polres Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah kita serahkan yang bawa makanan itu bersama barang bukti, sedangkan untuk warga binaan kita isolasi, untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib nantinya,” terang Hidayat.