PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dua hari pengejaran, sembilan pelaku pembunuhan Muhdi di Desa Asam-Asam, Jorong, Tanah Laut akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Polres Tanah Laut dan Banjar. Semuanya berhasil diamankan, Selasa (7/6/2022) tadi.
Rusmat, Abdulah, Sudi, Sugi, Minto, Muhanmad Johansyah dan Agus Salim diringkus di wilayah Kabupaten Banjar (Gambut) dan Banjarbaru, Senin (6/6/2022) tadi. Sedangkan dua pelaku lainnya; Riduan dan Jahrani memilih menyerahkan diri.
Riduan menyerahkan diri ke Polsek Bati-Bati, Senin malam. Sementara Jahrani ke Polres Tala, Selasa siang.
Semua pelaku merupakan warga Tala. Kecuali Sudi, Sugi dan Minto yang berasal dari Desa Malinau, Loksado, Hulu Sungai Selatan.
Pembunuhan sendiri terjadi, Minggu (5/6/2022) tadi. Dipicu masalah perebutan lahan.
Kapolsek Jorong, Iptu Andik Arianto menjelaskan. Kasus ini berawal dari masalah lahan di daerah Rangkan Asam-Asam seluas tiga sampai 30 hektare.
“Pelaku mengklaim itu lahannya, begitu pula korban juga mengklaim hal yang sama,” bebernya dalam gelar perkara di markas Satreskrim Polres Tala, Kamis (9/6/2022) pagi.