Sebelumnya, kawasan tapal batas dua desa itu bersengketa. Kabarnya, kawasan itu ditemukan kandungan batubara, sehingga memicu konflik.
Sesuai koordinat, vatas dua tersebut berada di dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT GMK.
Lantaran konflik tak kunjung rampung, pihak kecamatan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan kedua kades menggelar pertemuan dengan pihak kabupaten dan meminta status quo di lokasi sengketa.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara