PELAIHARI, Poros Kalimantan – Polsek Pelaihari menangkap empat pria dewasa, Rabu (15/6/2022) tadi. Mereka tertangkap basah sedang nyabu.
Keempat pria itu adalah Muhammad Sarbani (45), Agus Fitriadi (41), Abdul Halim (37) dan Maskur (50). Semuanya warga Pelaihari.
Mereka digerebek Unit Reskrim Polsek Pelaihari sekitar pukul 15.30 Wita. Di sebuah indekos di Jalan Pusara.
Kanit Reskrim Polsek Pelaiharil, Ipda AT Hutahaean mengatakan. Penggerebekan ini dilakukan setelah mereka menerima laporan dari masyarakat.
“Saat penggerebekan, pelaku tak berkutik. Dan polisi menemukan sabu di lantai. Para pelaku mengakui kalau mereka tengah pesta sabu,” katanya dalam gelar perkara, Jumat (17/6/2022) pagi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti 0,25 gram sabu. Juga beberapa benda lainnya yang ditemukan saat penggeledahan.