KANDANGAN, Poros Kalimantan – Jelang Ramadhan Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) kunjungi Tuan Guru H Ahmad Syairazi. Selain meminta doa dan petuah, Bupati sebut tak ada larangan Tarawih Berjamaah, Rabu, (7/4/2021).
Bupati H Achmad Fikry mengungkapkan, banyak pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana pelaksanaan ibadah shalat tarawih pada tahun ini.
“Tidak ada yang melarang pelaksanaan shalat tarawih sepanjang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan karena dengan kita taat protokol kesehatan merupakan ikhtiar kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Bupati Fikry menyampaikan, kedatangan dan rombongan dalam rangka bersilaturahmi sekaligus meminta wejangan atau petuah menjelang tibanya bulan Ramadhan.
“Kami mohon do’a dari alim ulama dalam menghadapi bulan Ramadhan agar bisa melaksanakan ibadah dengan baik dan benar sekaligus dapat melaksanakan tugas-tugas kami sebagai orang yang diberi amanah,” kata Bupati.
Selanjutnya Bupati menyampaikan berbagai harapan para alim ulama sudah mulai ditindak lanjuti pemerintah daerah, salah satunya soal peniadaan warung malam.
“Sudah mulai ditindaklanjuti, di antaranya secara maksimal diusahakan tidak ada lagi warung malam, yang tidak jelas di HSS mudah-mudahan ini menjadi upaya kita untuk mencegah kemungkaran di HSS,” ucapnya.