BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin kembali mengamankan satu orang diduga sabu yang sedang melakukan transaksi di kawasan Keramat 1 Gang Keramat, Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin Timur, Selasa, (07/09/2021).
Pelaku bernama Septian Raihan Fida (29) warga Keramat 1 Gang Keramat, Kelurahan Sungai Bilu, ditangkap sesaat sebelum melakukan transaksi barang haram sabu tak jauh dari rumahnya.
Modusnya, pelaku membuang satu paket sabu disekitar lokasi rumah, yang nantinya diambil oleh pembeli. Apes, bukannya pembeli yang datang mengambil barang haram tersebut, malah petugas yang menciduk Fida.
“Kita sita Satu paket di tanah berjarak sekitar 10 meter dari pelaku ditangkap, yang mana sesaat sebelumnya sabu sabu tersebut telah diletakkan oleh pelaku dengan maksud diserahkan kepada pembeli,” Kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Jumat, (10/09/2021).
Tak sampai di situ, petugas juga langsung menggeledah rumah pelaku, dan menemukan barang bukti sabu lain sebanyak 14 paket sabu lain, dengan berat 72,89 gram.