PARINGIN, Poros Kalimantan – Pria berinisial HI (39) apes. Ia ditangkap Polres Balangan karena kedapatan membawa narkoba, Kamis (20/6) malam.
HI diamankan di Jalan A. Yani, Haur Batu, Paringin, Barang bukti narkoba ditemukan polisi saat mengubek-ubek mobilnya.
Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono bilang awalnya ada mobil Toyota Innova putih mencurigakan. Posisinya terparkir di bahu jalan.
“Saat digeledah, petugas menemukan satu klip sabu dalam bungkus rokok, disimpan di bawah jok kursi pengemudi,” ungkapnya.
Diinterogasi, HI mengaku narkoba yang ditemukan pihak kepolisian adalah miliknya.
Barang bukti itu disebut diperoleh dari seseorang berinisial SU, warga Kecamatan Tanjung, Tabalong.