BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polres Banjarbaru kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Banjarbaru.
Dalam kasus kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru mendapati narkotika jenis sabu di Jalan Jeruk, RT 30 RW 07, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Diringkus dua tersangka. Isnawati (36) warga Jalan Sidomulyo, Kelurahan Landasan Ulin, dan Aliyansyah (39), warga Desa Labuan Tabu, Kecamatan Martapura Kota.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Satresnarkoba akhirnya berhasil mengamankan enam tersangka lain.