JAKARTA, Poros Kalimantan – Perusahaan pers yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) selenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Pers itu profesi khusus yang pelatihan dan pengembangannya harus ditangani ahli di bidangnya. Undang-undangnya dibuat khusus pers, bukan bersumber dari ketenaga-kerjaan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, Selasa, (4/5/2021).
Firdaus menegaskan, dalam pelaksanaan UKW, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendukung sepenuhnya peraturan-peraturan yang ditetapkan Dewan Pers.
Dalam pelaksanaan UKW, SMSI memilih bekerja sama dengan Lembaga UKW milik FIKOM UPDM yang telah memiliki reputasi baik.
Usai kerjasama disepakati, UPDM dan SMSI nantinya akan menyelenggarakan pelatihan, training of trainer (ToT) untuk mempersiapkan penguji UKW terbaik dari UPDM dan wartawan utama SMSI.