RANTAU, Poros Kalimantan – Pihak Kepolisian angkat suara, terkait laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tapin, kepada pemilik akun media sosial Facebook atas nama Ardi An.
Rencananya dalam penyelidikan akun medsos atas nama Ardi An ini, Polres Tapin akan berkerjasama dengan unit Siber Polda Kalimantan Selatan.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tapin, AKP Raindhard Maradona saat ditemui Poros Kalimantan dikantornya, Kamis (30/7) siang.
“Laporan telah diterima Polres Tapin pada Selasa (28/7) malam lalu. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan.
Dirinya membenarkan, jika delik aduan pelaporan akun Facebook Ardi An ini, diduga melanggar UU ITE, juga mengandung unsur finah dan ujaran kebencian terhadap tenaga kesehatan (nakes).