BARITO KUALA, Poros Kalimantan – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK bertandang ke Handil Bakti, Alalak, Barito Kuala, Jumat (28/1/2022) pagi. Dia menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2017, soal penanggulangan bencana.
Sosialisasi ini digelar di Kantor Kelurahan Handil Bakti. Dalam kesempatan itu Supian menuturkan. Salah satu upaya meminimalisir risiko bencana, yakni dengan menerapkan prosedur mendirikan bangunan. Sesuai dengan perda yang berlaku.
Ia menyebut untuk meminimalisir resiko bencana dengan memperhatikan prosedur pendirian bangunan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Sudah seyogyanya masyarakat untuk lebih mengerti peraturan yang ada di daerahnya. Dengan hal ini kita bisa sedia payung sebelum hujan,” tutur politikus Partai Golkar itu.