KOTABARU, Poros Kalimantan – Menghadapi bulan puasa untuk menjamin ketersediaan stock barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting (Bapokting) di Kabupaten Kotabaru aman dan stabil, ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Rivai ketika memantau Toko Swalayan Win Mart dan Bulog KCP Kotabaru Rabu kemaren.
Turut mendampingi kegiatan pemantauan Kadis Pertanian, Kadis Perikanan, Kadis Koperindag, dan perwakilan Dinas Ketahanan Pangan serta Kepala Bulog KCP Kotabaru.
Jenis Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting terdiri dari Barang Kebutuhan Pokok hasil pertanian (beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabe, bawang merah); Barang Kebutuhan Pokok hasil industri (gula, minyak goreng, tepung terigu); Barang Kebutuhan Pokok hasil peternakan dan perikanan (daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, ikan segar yaitu bandeng, kembung dan tongkol/tuna/cakalang).