PELAIHARI, Poros Kalimantan – Belum diketahui motif seorang suami tega membunuh istrinya di perumahan PTPN XIII, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Senin (1/5/2023) sekira pukul 21.15 Wita.
Namun terungkap, jika keduanya merupakan pekerja lepas di sebuah perusahaan minyak kelapa sawit. PTPN XIII sendiri merupakan kawasan perumahan pengolahan minyak kelapa sawit.
Manajer PTPN XIII, Dede Arifin membeberkan, jika pasangan suami istri tersebut baru dua bulan bekerja sebagai pekerja lepas.
Korban S berasal dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. “Jenazah dijadwalkan akan dikirim Selasa hari ini. Soal teknis pengirimannya, kami akan kerjasama dengan Polres Tala dan Rumah Sakit H Boejasin,” ungkap Dede.
Untuk uang santunan perusahaan, Dede belum bisa memastikan. Hal ini nantinya bakal dibicarakan lagi dengan pihak terkait.
“Yang penting, jenazah bisa sampai ke tempat keluarganya,” tambahnya.