![]() |
WEBINAR – Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya memberikan keterangan terkait rilis survei nasional Charta Politika bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7) tadi. |
Poros Kalimantan – Berdasarkan hasil survei nasional Charta Politika menyebutkan 55,5 persen atau mayoritas masyarakat Indonesia, yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan.
Selain itu, nasyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja sebesar 13,3 persen, sisanya tidak setuju.
Hal ini diungkapkan, Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya dalam rilis survei nasional Charta Politika bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7) tadi.
“Mayoritas responden yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja disahkan,” ungkapnya.
Yunarto menjelaskan, alasan utama responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja, adalah bahwa RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara sebesar 60,5 persen.
“Ini terkait kondisi psikologis krisis ekonomi yang dibutuhkan adalah stimulus ekonomi. Disusul dengan kemudahan mengurus izin membuka usaha. Sehingga tercipta lapangan kerja sebesar 17 persen,” terang Yunarto.
Dia menerangkan, selain karena dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat Indonesia juga menilai RUU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap ekonomi.
“Bagi yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja, secara umum menilai bahwa RUU Cipta Kerja berdampak positif terhadap ekonomi. Sebesar 55,5 persen menilai demikian,” jelasnya.
Penilaian ini menurut Yunarto, didasari kondisi ekonomi masyarakat yang memburuk selama pandemi Covid-19. Sehingga memengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.
“Sebesar 64,8 persen masyarakat menilai keadaan ekonomi rumah tangga mereka saat ini lebih buruk, dibanding sebelum adanya wabah Covid-19,” bebernya.
Perlu diketahui, Charta Politika Indonesia melakukan survei nasional melalui telepon pada 6 sampai 12 Juli 2020 lalu. Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak, kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan oleh Charta Politika Indonesia pada rentang dua tahun terakhir hingga Februari 2020.
Sebanyak 195.638 responden terdistribusi secara acak dalam rentang 2 tahun terakhir, terdapat sekitar 75% memiliki nomor telepon. Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelepon adalah sebanyak 7.500 data dan yang berhasil diwawancara adalah sebanyak 2.000 responden.
Salain itu, Margin of error survei diperkirakan 2,19 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.(zai)


