BARABAI, Poros Kalimantan – Aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Hulu Sungai Tengah (HST) Pemerintahan Kabupaten HST terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19.
Operasi gabungan tersebut dilakukan setiap hari guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Langkah ini sebagai wujud penegakan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hal itu sesuai dengan Perbub No. 34 Tahun 2020.
“Sebanyak 28 orang melaksanakan swab antigen oleh petugas medis Dinas Kesehatan Kabupaten HST dan anggota Dokkes Polres HST. Alhasil 1 orang dinyatakan positif,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HST drg H Kusudiarto.
Kali ini, aparat gabungan melakukan swab antigen secara acak kepada pengunjung dan para penjahit yang ada di komplek Pasar Garuda, Jalan Ir PHM.
Noor Barabai, Senin, (07/06/21).
Ia mengharapkan warga masyarakat Hulu Sungai Tengah selalu mematuhi Protokol Kesehatan.