MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah ditetapkan Forkopimda Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan.
Hasil ini pun juga sudah disetujui oleh anggota Komisi I DPRD Banjar saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, (15/3/2021).
Dikatakan Kepala DPMD Banjar H Syahrialludin, saat ini pihaknya telah mempersiapkan waktu dan tempat pelaksanaan sosialisasi Permedagri Nomor 72 dan Perbup yang baru ini kepada Panitia Pelaksana Pemilihan di 19 kecamtan dari 140 desa yang ada di Kabupaten Banjar.
“Sebagai target kami, sosialisasi ini akan diselesaikan sebelum bulan Ramadhan. Untuk sosialisasi yang telah kami laksanakan dari 19 Kecamatan, baru Kecamatan Sambung Makmur,” sebutnya.
Pada sosialisasi tersebut, kata Syahrialludin, akan dilakukan secara bertahap. Apabila sosialisasi ini sudah selesai, tentu akan masuk kepada pendaftaran pemilihnya dan baru akan masuk ke jumlah penetapannya.
“Setelah itu, baru lah akan masuk ke persiapan kampanye, minggu tenang lalu pemilihan,” ujar Syahrialludin.
Akan tetapi, di tengah wabah pandemi Covid-19, lanjut Syahrialludin, untuk kampaye kali ini tidak ada yang namanya sistem tatap muka. Namun pelaksanaan kampanye kali ini akan dilaksanakan secara virtual saja.
“Baik itu lewat sebaran, media sosial dan sebagainya. Intinya tidak ada pelaksanaan secara tatap muka,” tegasnya.