BIMTEK – Kegiatan Bimtek yang digelar oleh Diskominfo Kab. Banjar dan diikuti peserta dari perwakilan sejumlah SKPD di Kabupaten Banjar dibuka langsung oleh Sekda Banjar, HM Hilman. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kabupaten Banjar menggelar bimtek penggunaan Aplikasi BSrE untuk implementasi tanda tangan secara elektronik di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar di Aula Barakat Martapura, Kamis (16/7).
Sekda Banjar, HM Hilman mengungkapkan, sangat menyambut baik dilaksanakannya Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi BSrE untuk implementasi tanda tangan elektronik (TTE) yang merupakan salah satu implementasi dari smart city di Kabupaten Banjar.
“Wujud dari tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan sistem elektronik tentunya dapat mempermudah penyelenggaraan pemerintahan dengan cepat serta sesuai dengan perencanaan,” tutur Sekda Banjar.
Selanjutnya, Sekda Banjar mengungkapkan, dalam transaksi elektronik juga dapat menyebabkan dampak buruk seperti resiko penipuan identitas. Nah, oleh karena itu diperlukan suatu mekanisme untuk menjaga integritas dokumen dan transaksi elektronik serta menjamin keaslian identitas para pihak yang bertransaksi secara elektronik. Salah satu solusinya yakni dengan menggunakan tanda tangan elektronik.
“Hal ini juga lebih diyakinkan dengan perlindungan keaslian tanda tangan di aplikasi ini uang berada dibawah pengawasan BSSN. Seandainya ditemukan adanya penyalahgunaan pada aplikasi ini terkait tanda tangan tersebut, maka sudah jelas dapat dikenakan sanksi hukum Pidana,” tambah Hilman.
Ia juga berharap, kepada semua peserta bimtek hendaknya mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya sehingga untuk kedepannya sudah tidak ada lagi yang tidak tahu terkait tandatangan elektronik tersebut.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Banjar, HM Aidil Basith, menyampaikan, bimtek tentang Tanda Tangan Elektronik (TTE) sesuai Undang Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dimana pada bimtek ini merupakan, sebuah solusi Inovativ sekaligus upaya percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai sertifikat elektronik.
“Penerapan tanda tangan elektronik ini hendaknya dapat diaplikasikan di setiap instansi atau organisasi, karena lebih menjamin keamanan dan kepastian hukum pada dokumen,” tambah Kadiskominfo Banjar.(ari/asa)