PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tanggal 27 Juni diperingati Hari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Internasional.
Peringatan ditetapkan Majelis Umum PBB sejak tahun 2017. Menurut PBB, UMKM menyumbang 90 persen bisnis, 60 sampai 70 persen lapangan kerja, dan 50 persen PDB (Produk Domestik Bruto) di seluruh dunia.
Mengapa tanggal 27 Juni? PBB tidak merinci secara eksplisit. Tapi ada beberapa kemungkinan alasan yang mungkin memengaruhinya.
Pertama, 27 Juni adalah pertengahan tahun di kalender. Hal ini memberi kesempatan untuk merefleksikan kemajuan yang dicapai dalam mendukung UMKM di sisa tahun.