IMBAUAN – Ketua MUI Kabupaten HSS, KH M Riduan Baseri dan Bupati HSS, H Achmad Fikry memberikan imbauan kepada para pengurus Masjid melalui Vicon. |
KANDANGAN, Poros Kalimantan –
Menyikapi surat Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE.15 Tahun 2020, Ketua MUI Kabupaten Hulu Sungai Selatan, KH M Riduan Baseri dan Bupati Bupati H Achmad Fikry melakukan imbauan kepada seluruh panitia masjid, lewat Video Conference di Ruang Media Center Setda HSS selasa,(2/6) sore.
Surat Edaran Menag RI tersebut menjelaskan panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan dirumah, untuk mewujudkan Masyarakat produktif yang aman di masa Pandemi Covid-19.
KH M Riduan Baseri menegaskan, bahwa fatwa MUI tentang tidak wajibnya pelaksanaan salat Jumat dan salat fardhu lima waktu di masjid atau langgar, sampai saat ini, belum dicabut.
“Dari awal, MUI dan Pemkab HSS tidak pernah melarang pelaksanaan salat Jumat. hanya saja harus memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Seperti penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun dan penerapan physical distancing,”jelasnya.
Dirinya juga meminta, agar masyarakat HSS tidak salah dalam menanggapi hal tersebut.
“saya meminta masyarakat tidak salah anggapan terkait hal ini,” jelasnya.
Menambahkan, Bupati HSS, H Acmad Fikry mengingatkan bahwa status Kabupaten HSS hingga saat ini masih dalam situasi kewaspadaan yang tinggi, terhadap Wabah Covid-19.
“Perlu diketahui masyarakat semua, HSS saat ini bukannya mengalami penurunan, justru ada tren peningkatan. Dari hasil kajian dan analisa bahkan belum mencapai puncak kasus. Jadi jangan sampai lengah dan merasa aman terhadap virus ini,”ungkapnya.
Dirinya sangat mengharapkan, agar masyarakat tetap mengutamakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Terutama bagi mereka yang bersikeras tetap melaksanakan kegiatan ibadah di tempat ibadah.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati, jangan menunggu gawat baru bertindak. Jadi tolong protokol kesehatan tetap diprioritaskan dan ini berlaku untuk semua kegiatan. Tidak hanya terkait dengan masalah peribadatan saja,” pesannya.(BK-05/zai)