BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemko Banjarmasin dan Komnas HAM sudah bertemu. Hasilnya, balai kota tak akan menghentikan revitalisasi.
Pertemuan itu digelar di Jakarta, Kamis (23/6/2022) tadi. Pemko mengutus Sekretaris Daerah (Sekda), Ikhsan Budiman.
“Kami menyampaikan penjelasan berkenaan alasan melaksanakan revitalisasi Pasar Batuah dan terkait kepemilikan lahan. Begitu juga dengan proses hukum yang berlangsung,” ucap Ikhsan, Jumat (24/6/2022) petang.
Ikhsan menegaskan. Mereka tak bisa sembarangan memenuhi tuntutan warga. Termasuk soal ganti rugi, apabila lahan itu bukan milik mereka.
Meski begitu, pemko tak membatu. Ia menyebut, segala kemungkinan yang dibenarkan oleh (UU) mengenai pemberian tali asih atau sejenisnya, tetap akan dipertimbangkan.
“Bila aturannya membolehkan pasti kamk lakukan. Maka dari itu kami cari beberapa peluang itu. Tapi kalau tidak ada, nanti malah pemko yang disalahkan,” tuturnya.