MARTAPURA, Poros Kalimantan – DPRD Kabupaten menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar terkait dengan kebijakan baru yang dilakukannya terkait penyesuaian tarif air minum yang akan naik pada Juli 2022 ini.
Diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi, pada RDP, Komisi II tidak menitik beratkan pembahasan terhadap kebijakan baru PTAM Intan Banjar, yakni tentang kenaikan tarif baru. Namun fokus pembahasan terhadap layanan yang diberikan PTAM Intan Banjar.
“Kebijakan tarif baru ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan pelayanan air minum bersih PTAM Intan Banjar. Karena, terkait layanan air minum bersih PTAM Intan Banjar ini masih sering dikeluhkan pelanggan, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk yang tidak teraliri air minum bersih dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar usai menghadiri gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar pada Selasa (12/7/2022) tadi mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Banjar terhadap pelayanan air bersih kepada masyarakat.