KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Camat Timpah Yunius Tunggal S Sos meminta penyaluran dana desa dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahun 2021 segera dilaksanakan.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting lantaran saat ini pemerintah telah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya menangani Covid-19.
“Sehingga penyaluran dana desa dan BLT DD tahun 2021 harus segera dilaksanakan,” kata Yunius, menyampaikan di hadapan peserta rakor, di Aula Kecamatan Timpah, Rabu, (28/4/2021).
Disebutkannya. Percepatan penyaluran dana desa dan BLT DD, diyakini mampu mendukung pelaksanaan PPKM terutama di desa-desa.
Terlebih pelaksanaan PPKM skala mikro sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Instruksi Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2021, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.