BANJARBARU, Poros Kalimantan – Masih ingat dengan Kotak Pengaduan Indikasi Korupsi (KOPIKU) Kejaksaan Negeri Banjarbaru? Nah saat ini Kopiku juga sudah ada di 5 kantor Kecamatan di Kota Banjarbaru. Jadi masyarakat yang melihat atau mengalami langsung ada indikasi korupsi dan pungutan liar, bisa langsung melaporkannya lewat KOPIKU.
Kasi Tipidsus Kejari Banjarbaru, Yandi Primanandra kepada Poros Kalimantan mengungkapkan, kali ini pihaknya bersama Inspektorat Kota Banjarbaru kembali menyebarkan KOPIKU pada titik pelayanan publik di 5 kecamatan di kota banjarbaru. Mulai dari Kecamatan Liang Anggang, Landasan Ulin, Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, dan Kecamatan Cempaka.
“Kotak Pengaduan Indikasi Korupsi (KOPIKU) INI diterima langsung oleh para Camat terkait. Diharapkan nantinya terdapat peran serta masyarakat kota banjarbaru untuk mendukung pemerintahan yang bebas dari korupsi,” tegasnya.