BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tenaga honorer dan kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru akan dikenakan kebijakan baru terkait seragam dinas. Yakni pemakaian seragam putih hitam baik yang bekerja di lingkungan dinas, badan hingga kecamatan dan kelurahan di kota itu.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, pemakaian seragam atas warna putih dan bawahan hitam akan diterapkan. Sementara ini, pihak Pemkot masih merancang peraturan Walikota untuk penerapan tersebut.
“Penerapan pakaian hitam putih bagi aparatur sipil non Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu paling lambat bulan Juli namun bisa juga diberlakukan dalam waktu dekat jika semua aturannya sudah siap,” jelasnya, Selasa, (08/06/2021).
Pemakaian seragam hitam putih jika nantinya diberlakukan, maka setiap tenaga honorer dan kontrak wajib mengenakan setiap hari Senin, Selasa, dan Rabu. Sedangkan hari Kamis pakai seragam Kain Sasirangan.