MARTAPURA, Poros Kalimantan – Plasma darah dari pasien positif Virus Corona (Covid-19), yang telah dinyatakan sembuh, disinyalir bisa dipergunakan sebagai obat untuk mereka yang terinfeksi Covid-19.
Namun, menurut juru bicara (jubir) GTPP Covid-19 Banjar, dr Diauddin bahwa untuk penelitian plasma darah tidak semua rumah sakit mempergunakannya, terutama di Kalimantan Selatan.
“Untuk memproduksi plasma darah itu tidak semua unit transfusi darah bisa. Jadi hanya tempat tertentu saja yang bisa memproduksi plasma tersebut. Di Indonesia sebagian rumah sakit sudah menggunakannya,” ujarnya kepada Poros Kalimantan, Selasa (4/8) tadi.
Diterangnnya, untuk Rumah Sakit di Kalsel yang bisa memproduksi plasma tersebut, juga tidak dipergunakan untuk umum.
“Karena plasma darah tersebut harus mengambil di daerah Jawa dulu. Oleh sebab itu, plasma tersebut tidak bisa dipergunakan untuk umum,” bebernya.