RANTAU, Poros Kalimantan – Fakta mulai terungkap, ternyata FN (35) tersangka penusukan terhadap Muhamad Sayuti (34) di sebuah tempat hiburan di Kabupaten Tapin ini, adalah teman akrab.
Bahkan Tersangka FN (35) sempat menyesali perbuatannya, mengantarkan korban Sayuti ke Rumah Sakit Datu Sanggul Rantau, usai kejadian ditempat hiburan di Kamis (13/8) kemarin.
Hal ini diungkapkan, Kabag Ops Polres Tapin, AKP Raindhard Maradona saat dikonfirmasi Poros Kalimantan, Jumat (14/8) siang.
“Mereka itu teman dekat. Usai kejadian penusukan Pelaku FN (35) sempat mengantarkan Korban Muhamad Sayuti (34) ke Rumah Sakit dan membisikkan Syahadat ke telinga korban,” bebernya kepada Poros Kalimantan.
Diakuinya, usai mentalqinkan Muhammad Sayuti (34), tersangka lalu menyerahkan diri ke Mapolres Tapin.
Diapun menjelaskan, aksi penusukan oleh Pelaku FN (35) ini, terjadi karena Pelaku tersinggung dengan perkataan koban. Ditambah lagi keduanya sedang mabuk berat dan dalam pengaruh minuman keras.
“Yang pasti saat ini Pelaku FN (35) sudah kami amankan di Mapolres Tapin, guna proses lebih lanjut,” tegasnya.