MARTAPURA, Poros Kalimantan – Harapan para pembudidaya ikan di saluran irigasi riam kanan agar proses pengeringan dan pemeliharaan sistem irigasi diundur dari jadwal semula, akhirnya terkabul.
Terbukti, Direktorat Jendral Sumberdaya Air (SDA) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Propinsi Kalsel, menunda wacana kegiatan pengeringan dan pemeliharaan berkala Saluran Primer Distrik I Riam Kanan yang semestinya dikerjakan pada 18 Juli hingga 31 Agustus 2020 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar, HM Riza Dauly saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/7).
“Sebelumnya, terhitung dari 18 Juli sampai 31 Agustus 2020, saluran irigasi sepanjang 24,5 Kilometer yang dipenuhi gulma atau tanaman air menyebabkan penutupan dan pengurangan penampang basah saluran. Alhasil, menghambat ketersediaan debit air di saluran-saluran sekunder yang mensuplai air untuk pertanian secara umumnya, akan dibersihkan dan dikeringkan sementara,” ucap Kadis Perikanan Kabupaten Banjar.
Menurut Dauly, Rencananya ketinggian muka air disaluran primer akan diturunkan ke evaluasi dasar saluran (nol), sehingga alat berat yang diturunkan dapat beroperasional secara maksimal.
Kondisi iklim cuaca tak menentu hingga mempengaruhi kondisi budidaya ikan, terlebih saat ini perekonomian pembudidaya ikan di Kabupaten Banjar merosot karena rendahnya daya beli dan menurunnya harga pasar komoditas ikan, khususnya ikan Nila dan ikan Patin dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Pembudidaya ikan pun meminta agar pengeringan saluran irigasi ditunda sementara waktu sehingga tidak terjadi kerugian besar,” katanya.