![]() |
JUMPA PERS – Abdul Haris Makkie, memberikan keterangan terkait kesiapan PSBB tiga daerah Rabu (13/5) sore kemarin. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiga daerah yaitu Kabupaten Batola, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar secara resmi ditetapkan lewat Pergub Kalsel.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Sekdaprov sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie pada jumpa pers, di Gedung Idham Chalid, Rabu (13/5) sore kemarin.
Dijelaskannya pelaksanan PSBB di tiga kabupaten Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu (16/5) dininhari
“Penerapan PSBB pukul 00.00 pada Sabtu tanggal 16 Mei 2020,” jelasnya.
Diterangkannya, keterlibatan masyarakat sangat penting demi keberhasilan PSBB. Selain itu, dia juga menekankan bahwa sanksi hingga jam malam akan diterapkan, tergantung oleh daerah masing-masing.
“Pelaksanaan sanksi dan pemeriksaan PSBB itu tetap mengedepankan etika dan rasa kemanusiaan,” jelasnya.
Selain itu, Abdul Haris menekankan akan peran para pimpinan dan anggota SKPD terkait, untuk sosialisasi kepada masyarakat. Seperti misalnya jika dinas pertanian, maka akan menyasar ke komunitas petani dan sebagainya.(why/zai)