MARTAPURA, Poros Kalimantan – Berdasarkan informasi yang didapatkan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar dr Diauddin menyebutkan, lisensi Vaksin Sinovac masih dalam tahap registrasi untuk masuk di WHO, hanya tinggal menunggu hasil terferivikasi dan resmi terdaftar di WHO Emergency Use Listing (EUL) atau Daftar Penggunaan Darurat WHO.
“Bukan tidak tersertifikasi, tapi masih dalam tahap registrasi berkas vaksin Sinovac agar terdaftar di WHO,” sebutnya, Jumat, (16/4/2021).
Lebih lanjut, Ia jelaskan, vaksin yang saat ini telah tersertifikasi oleh WHO ada 3 merek, di antaranya Pfizer, Moderna, dan Astrazaneca yang telah lulus uji lisensi dari WHO.