Terkait Social Distancing, kata Eddy lebih lanjut, masyarakat menjawab 77,4 persen mengetahui dan 22,6 persen belum mengetahui, pertanyaan kedua terkait sumber informasi responden menjawab kebanyakan dari TV kemudian media sosial, siaran keliling, dan komunikasi antar masyarakat.
Adapun terkait pertanyaan kepedulian responden melihat orang melanggar protokol Kesehatan setengah dari responden akan menegurnya, akan tetapi ada 11,6 persen yang tidak peduli.
“Nah, 11,6 persen ini lah yang mungkin akan menjadi sasaran dari penginformasian lebih lanjut dan menjadi dasar kebijakan–kebijakan protokol komunikasi publik yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Apakah melalui sanksi, penindakan dan lainnya,” jelas Eddy.
Terkait informasi apa yang paling dibutuhkan oleh masyarakat saat pandemi Covid-19, berdasarkan hasil survei ternyata informasi Protokol Kesehatan paling dibutuhkan masyarakat yaitu 20,94 persen.
Kemudian data perkembangan Covid-19 sebanyak 19,96 persen, dilanjutkan informasi bantuan sosial 19,70 persen dan keterangan fasilitas perawatan Covid-19 19,70 persen. Peraturan dan Kebijakan Pemerintah 19,70 persen.
Dengan survei yang satu-satunya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kota di Kalsel. Untuk menilai sejauh mana efektifitas informasi Covid-19 diterima oleh masyarakat.
Kabid IKP menyampaikan menurut kesimpulan Tim KIE masyarakat Kabupaten Banjar lebih dari 50 persen telah mengetahui tentang covid-19 dan mencegahnya
Pihaknya terus mensosialisasikan secara terus menerus, baik pada multiplatform dan melibatkan seluruh stakeholder. Agar masyarakat konsisten dalam segi pencegahan.
“Kita Dinas Kominfo sudah mengoptimalkan platform media. Baik bekerjasama dengan media yang tergabung di Jurnalis Banjar, maupun menggunakan Radio Suara Banjar, Intan TV, Siaran keliling dan media sosial yang dimiliki Pemkab Banjar. Dengan harapan hasil survei tersebut menjadi dasar untuk bahan kebijakan selanjutnya,” tegasnya.(ari/zai)