BARABAI, Poros Kalimantan – Tim sertifikasi mutu bibit UPTD Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH), dipimpin Abdillah Rosyadi, Kasi Sertifikasi Benih Tanaman Hutan bersama dua orang sertifikatornya, lakukan kegiatan sertifikasi mutu bibit di Desa Hinas Kiri, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (31/8) lalu.
Bibit milik penangkar atas nama Kosim itu, sebelumnya telah dimohonkan untuk dinilai oleh BPTH. Berdasarkan permohonan itu, Yudita Nurdiana, Kepala BPTH perintahkan timnya untuk segera melakukan penilaian administrasi dan lapangan.
Adapun jumlah bibit yang siap disertifikasi, yaitu sebanyak 20.000 bibit jenis meranti. Benihnya sendiri, berasal dari sumber benih terdaftar milik Kosim sendiri.
Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan maka sebanyak 200 bibit berumur 4 hingga 8 bulan, dijadikan sampel. “Indikator penilaian bibit, yakni pengukuran tinggi, diameter, jumlah daun serta kekompakan akar,” ujar Prayitno, anggota tim yang merupakan sertifikator handal BPTH.