
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kabar gembira, program subsidi dari pemerintah melalui PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara) telah memutuskan, untuk melakukan perpanjangan waktu berupa keringanan biaya listrik kepada para pelanggan dengan daya 450 VA dan 900VA, hingga bulan September 2020, mendatang.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menjelaskan, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan terdampak di masa pendemi Covid-19.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, sekaligus tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial,” papar Bob.
Dikatakan lebih lanjut, PLN nantinya juga siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19, sebelumnya.
“Secara sistem, perpanjangan ini dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama.
Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk penagihan bulan Juli hingga September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan, ” tambah Bob.
Seperti diketahui, program subsidi ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dengan diskon 50 persen.
Sedangkan, kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yakni yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.