Adapun poin-pion aspirasi mereka, yakni sebagai berikut:
1. Meminta presiden datang ke Banjarmasin untuk menemui dan menenangkan masa aksi;
2. Meminta presiden membatalkan UU Cipta Kerja;
3. Kalau point 1 dan 2 tidak terkabulkan maka pendemo bertahan sampai waktu yang tak terhingga.
Sekadar informasi, aksi tersebut digelar buntut dari ketidakpuasan massa aksi yang atas penyampaian aspirasi mereka sebelumnya oleh DPRD Provinsi Kalsel dan juga belum dipenuhinya tuntutan mereka oleh Presiden Jokowi Widodo agar menerbitkan Perppu membatalkan Omnibus Law. (arb/and)