“Tim Inafis Polres Tala saat ini tengah melakukan olah TKP. Pelaku M, adalah suami korban, saat ini sudah diamankan di Polres Tala,” jelas Kasat Reskrim.
Pelaku beserta barang bukti berupa egrek (semacam alat memanen sawit) diamankan kepolisian.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit H Boejasin. Pada TKP, sementara dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Untuk motifnya, saat ini masih dalam penyelidikan satuan Reskrim Polres Tala.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara