BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan menindaklanjuti persoalan banjir di Tapin. Menurut dugaan, banjir dikarenakan tersumbatnya pembuangan air sebab lubang tambang.
Staf Pembinaan dan Pengawasan DLH, Jaya menuturkan. Pada Rabu (1/3/2023) kemarin, bersama rombongan meninjau langsung ke lapangan.
Galian tambang yang berjarak selemparan batu dari jalan, membuat air yang tertahan kemudian tumpah ke jalan tersebut.
“Seharusnya jarak minimal antara galian tambang dengan jalan sekitar 200 meter,” ucapnya, Selasa (7/3/2023) siang.
Sementara itu, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri teknis.
“Ini salah satu dilema kami. Dokumen lingkungan sebenarnya punya Kabupaten Tapin, namun aduannya ke DLH Kalsel,” ungkapnya.