“Sudah 60 dokter di Kalsel yg tertular dan 3 diantaranya meninggal. Unggahan ini juga dari segi pendapatan pun, kami tidak ada yg diuntungkan. Justru sebaliknya,” tegasnya.
Pelaporan akun medsos tersebut dimaksudkan IDI Tapin, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Agar bijaksana dalam menggunakan media elektronik, serta tidak menimbulkan provokasi dan ujaran kebencian.
“Jika dibiarkan, takutnya akan ditiru oleh orang lain sehingga bisa menimbulkan persepsi buruk masyarakat pada para dokter dan perawat khususnya di Tapin,” ucapnya.
Menurutnya, pemilik akun Ardi An inibisa dijerat dengan UU ITE. Karena fitnah mungkin bisa berujung pada ujaran kebencian terhadap Nakes, lewat media sosial.
“Kami masih berharap yang bersangkutan mengakui kekhilafannya dan meminta maaf atas pernyataan postingan tersebut,” tegasnya.(sry/zai)