JAKARTA, Poros Kalimantan – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis kini hadir di lima Provinsi. Pendaftarannya sudah mulai dibuka.
Lima Provinsi antara lain Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
UKW ini difasilitasi Dewan Pers, dan dilaksanakan oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta.
Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengingatkan. Agar para calon peserta UKW gratis mulai sekarang menyiapkan semua persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers.
“Bagi para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis, segera agar mendaftar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Susilastuti DN, Minggu (5/3/2023).
Semua data google form dan berkas paling lambat sudah harus diterima oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, 31 Maret 2023.
“Karena data-data semua calon peserta sudah harus segera dimasukkan ke Dewan Pers untuk diverifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.
“Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Dewan Pers,” sambungnya.
Susilastuti juga menjelaskan. Sebelum dilaksanakan UKW, akan digelar terlebih dahulu pra-UKW secara daring. Dari hasil seleksi pra-UKW itu kemudian akan ditentukan para calon peserta dan peserta cadangan.
Semua peserta pra-UKW akan mendapatkan penggantian dana pengganti paket data dari Dewan Pers.
Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan, akan diumumkan setelah Dewan Pers menentukan jadwal kegiatan UKW gratis secara resmi di seluruh provinsi di Indonesia.