“Terlilit hutang, tersangka melakukan aksinya
Berapa besarnya tidak masuk dalam pemeriksaan,” ucapnya.
Kasatreskrim Suryawandika berharap agar masyarakat bijaksana dalam melihat Kasus ini dan tidak memojokkan pihak mana pun. Serahkan dan percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.
Tersangka bernama Maulid Akbar (33) tahun warga jalan A Yani kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin.
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Batang Kulur, Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) tepatnya di rumah neneknya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar