![]() |
DILANTIK – Para pengurus HIMPAUDI Kabupaten HSU usai, dilantik di Aula BPKAD pekan lalu. |
AMUNTAI, Poros Kalimantan – Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) 2019-2022 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah dilantik akhir Desember ini.
Ketua HIMPAUDI HSU Netty Ika Syahnida mengatakan, dalam empat tahun kedepan dimasa kepengurusan. Mereka memiliki telah menyiapkan berbagai target capian seperti, penguatan organisasi HIMPAUDI dalam menghadapi tantangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kedepan, memperjuangkan perbaikan nasib Pendidik dan tenaga kependidikan anak usia din.
“Selain itu, kira tentunya bersama pemerintah daerah turut mendukung program pemerintahan dalam menghadapi bidang PAUD sehingga tercapainya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia maju,” ujarnya, Senin (30/12) siang.
Namun menurutnya, tidak kalah pentingnya, pihaknya juga ikut mensukseskan penuntasan stunting di kalangan anak usia dini. Saat ini, jumlah Pendidik PAUD di Kabupaten HSU sebanyak 485 orang. Dengan jumlah PAUD yang tersebar 149 buah ditambah dengan TPA 8 buah.
Sementara itu, Ketua HIMPAUDI Kalsel Rabiatul Adawiyah disela pelantikan HIMPAUDI HSU, mengatakan, sampai detik ini guru-guru PAUD Non Formal memang masih belum diakui sebagai guru dalam Undang Undang.
“Tetapi hal itu jangan sampai menyurutkan langkah, tekad, dan semangat. Untuk terus berkiprah mencerdaskan generasi tunas-tunas bangsa,” ujarnya.
Hal serupa juga diutarakan Bunda PAUD HSU Anisah Rasyidah Wahid. Diterangkan HIMPAUDI sebagian organisasi legal dan independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. Dapat terdorong untuk meningkatkan semangat pengabdian dan tanggung jawabnya dalam mendidik, membimbing, dan mengajar anak-anak usia dini.
“Kita berharap, yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan kewajiban yang dipercayakan dengan sebaiknya-baiknya dan penuh tanggung jawab ,” terangnya.
Bupati HSU melalui Sekretaris Daerah H M Taufik mengingatkan, proses pengukuhan dan pelantikan pengurus HIMPAUDI bukan sekadar ingin mendapatkan legalitas kepengurusan saja.
“akan tetapi hendaknya para pengurus yang juga sebagai tenaga pendidik PAUD ini. Diharapkan mampu meningkatkan peran dan tugasnya. Serta dapat bekerja lebih baik lagi dalam memajukan dunia pendidikan, khususnya PAUD,” harapnya. (edi/zai)