PONTIANAK, Poros Kalimantan – Video Satpol PP Kalbar memusnahkan 38.880 telur ilegal viral di media sosial. Netizen menyayangkan langkah Satpol PP tersebut. Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @pangkalaninfo, Jumat, (4/2/2022).
Unggahanvideo itu memperlihatkan petugas Saptol PP Kalbar tengah melempar telur ke sebuah lubang di lahan lapangan kosong.
Di lahan kosong itu, tampak tumpukan telur dalam boks dan kardus. Kegiatan pemusnahan telur ilegal ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes. dengan didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Kalbar, Y. Anthonius Rawing, S.E., M.Si
Setelah itu diikuti petugas lainnya. Tampak mereka melempar telur ilegal dengan beragam cara yang dilakukannya pada, Senin (31/1/2022).
Terlihat ada yang melempar bersama boks telur, ada juga dengan kardusnya. Pemusnahan 38.888 telur itu merupakan hasal operasi Saptol PP Kalbar berdasarkan perda yang berlaku di sana.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Barat Anthonius Rawing mengatakan, pihaknya memusnahkan 38.880 butir telur ilegal hasil penertiban dari salah satu pemasok telur di provinsi itu.
“38.880 butir telur ini merupakan telur bebek yang diasinkan dan telur ayam arab yang merupakan hasil penertiban dari salah satu pergudangan yang ada di Pontianak,” kata Antonius di Pontianak, Senin, (31/1/2022).
Dia menjelaskan, penyitaan telur tersebut dilakukan pihaknya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat di mana pihaknya langsung bergerak ke lokasi salah satu komplek pergudangan.